Senin, 18 Februari 2013

Teori Hasil Belajar


 Hasil Belajar

Belajar adalah sesuatu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Kegiatan belajar dapat berlangsung di mana-mana, misalnya di lingkungan keluarga, di sekolah dan di masyarakat, baik disadari maupun tidak disadari, disengaja atau tidak disengaja. Menurut Gagne (dalam Sumarno, 2011) hasil belajar merupakan kemampuan internal (kapabilitas) yang meliputi pengetahuan, ketermpilan dan sikap yang telah menjadi milik pribadi sesorang dan memungkinkan seseorang melakukan sesuatu.


Pendapat hampir sama dikemukakan oleh Jenkins dan Unwin (Uno, 2011: 17) yang mengatakan bahwa hasil belajar adalah pernyataan yang menunjukkan tentang apa yang mungkin dikerjakan siswa sebagai hasil dari kegiatan belajarnya. Jadi hasil belajar merupakan pengalaman-pengalaman belajar yang diperoleh siswa dalam bentuk kemampuan-kemampuan tertentu. Senada dengan kedua teori di atas, Winkel (dalam Anneahira, 2011) menjelaskan definisi hasil belajar secara umum, bahwa hasil belajar merupakan salah satu bukti yang menunjukkan kemampuan atau keberhasilan seseorang yang melakukan proses belajar sesuai dengan bobot atau nilai yang diperolehnya.

Pendapat lain tentang hasil belajar dikemukakan oleh Briggs (dalam Taruh, 2003: 17) yang mengatakan bahwa hasil belajar adalah seluruh kecakapan dan hasil yang dicapai melalui proses belajar mengajar di sekolah yang dinyatakan dengan angka-angka atau nilai-nilai berdasarkan tes hasil belajar. Hal ini senada dengan Rasyid (2008: 9) yang berpendapat bahwa jika di tinjau dari segi proses pengukurannya, kemampuan seseorang dapat dinyatakan dengan angka. Dengan demikian, hasil belajar siswa dapat diperoleh guru dengan terlebih dahulu memberikan seperangkat tes kepada siswa untuk menjawabnya. Hasil tes belajar siswa tersebut akan memberikan gambaran informasi tentang kemampuan dan penguasaan  kompetensi siswa pada suatu materi pelajaran yang kemudian dikonversi dalam bentuk angka-angka.

Dick dan Reiser (dalam Sumarno, 2011) mengemukakan bahwa hasil belajar merupakan kemampuan-kemmpuan yang dimiliki siswa sebagai hasil kegiatan pembelajaran, yang terdiri atas empat jenis, yaitu: (1) pengetahun, (2) keterampilan intelektual, (3) ketermpilan motor, dan (4) sikap. Sedangkan pendapat yang lain dikemukakan oleh Bloom dan Kratwohl (dalam Usman, 1994: 29) bahwa hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku yang secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Bloom (dalam Usman, 1994: 29) membagi ranah kognitif menjadi enam bagian, yaitu (1) Pengetahuan, yang mengacu pada kemampuan mengenal atau mengingat materi yang sudah dipelajari dari yang sederhana sampai pada teori-teori yang sulit, (2) pemahaman, yang mengacu pada kemampuan memahami makna materi, (3) penerapan, yang mengacu pada kemampuan menggunakan atau menerapkan materi yang sudah dipelajari pada situasi yang baru dan menyangkut penggunaan aturan atau prinsip, (4) analisis, yang mengacu pada kemampuan menguraikan materi ke dalam komponen-komponennya, (5) sintesis, yang mengacu pada kemampuan memadukan konsep atau komponen-komponen sehingga membentuk suatu pola struktur atau bentuk baru, dan (6) evaluasi, yang mengacu pada kemampuan memberikan pertimbangan terhadap nilai-nilai materi untuk tujuan tertentu.
Pada tahun 2001, Anderson dkk (dalam Widodo, 2006: 1) melakukan revisi terhadap taksonomi Bloom di atas. Revisi ini perlu dilakukan untuk lebih bisa mengadopsi perkembangan dan temuan baru dalam dunia pendidikan. Taksonomi yang baru melakukan pemisahan yang tegas antara dimensi pengetahuan dengan dimensi proses kognitif. Pemisahan ini dilakukan sebab dimensi pengetahuan berbeda dari dimensi kognitif. Pengetahuan merupakan kata benda sedangkan proses kognitif merupakan kata kerja. Sejalan dengan pendapat tersebut, Rukmini (2008: 157) menjelaskan bahwa revisi taksonomi Bloom diajukan untuk melihat ke depan dan merespon tuntutan berkembangnya komunitas pendidikan, termasuk pada bagaimana anak-anak berkembang dan belajar serta bagaimana guru menyiapkan bahan ajar.
Anderson dkk (dalam Widodo, 2006: 2) menjelaskan ada empat macam dimensi pengetahuan dalam taksonomi Bloom yang telah direvisi, yaitu: (1) pengetahuan faktual, yaitu pengetahuan yang berupa potongan-potongan informasi yang terpisah-pisah atau unsur dasar yang ada dalam suatu disiplin ilmu tertentu, yang mencakup pengetahuan tentang terminologi dan pengetahuan tentang bagian detail, (2) pengetahuan konseptual, yaitu pengetahuan yang menunjukkan saling keterkaitan antara unsur-unsur dasar dalam struktur yang lebih besar dan semuanya berfungsi sama-sama, yang mencakup skema, model pemikiran dan teori, (3) pengetahuan prosedural, yaitu pengetahuan tentang bagaimana mengerjakan sesuatu, baik yang bersifat rutin maupun yang baru, dan (4) pengetahuan metakognitif, yaitu mencakup pengetahuan tentang kognisi secara umum dan pengetahuan tentang diri sendiri.
Dimensi proses kognitif dalam taksonomi yang baru dibuat konsisten dan dengan obyek yang ingin dicapai (Rukmini, 2008:159). Tujuan atau obyek merupakan suatu akivitas dalam mengerjakan sesuatu. Oleh karena itu, dalam taksonomi yang telah direvisi, mengubah keenam kategori dalam taksonomi Bloom yang lama yang berupa kata benda menjadi kata kerja. Kata kerja yang digunakan dalam masing-masing level kognisi mencirikan penguasaan yang diinginkan. Anderson (dalam Widodo 2006: 5) menjelaskan bahwa dimensi proses kognitif dalam taksonomi Bloom yang baru secara umum sama dengan yang lama yang menunjukkan adanya perjenjangan, dari proses kognitif yang sederhana ke proses kognitif yang lebih kompleks. Namun penjenjangan pada taksonomi yang baru lebih fleksibel sifatnya. Artinya, untuk dapat melakukan proses kognitif yang lebih tinggi tidak mutlak disyaratkan penguasaan proses kognitif yang lebih rendah.

Anderson (dalam Widodo, 2006: 140) menguraikan dimensi proses kognitif pada taksonomi Bloom Revisi yang mencakup: (1) menghafal (remember), yaitu menarik kembali informasi yang tersimpan dalam memori jangka panjang, yang mencakup dua macam proses kognitif mengenali dan mengingat, (2) memahami (understand), yaitu mengkonstruk makna atau pengertian berdasarkan pengetahuan awal yang dimiliki, atau mengintegrasikan pengetahuan yang baru ke dalam skema yang ada dalam pemikiran siswa, yang mencakup tujuh proses kognitif: menafsirkan (interpreting), memberikan contoh (exemplifying), mengklasifikasikan (classifying), meringkas (summarizing), menarik inferensi (inferring), membandingkan (comparing), dan menjelaskan (explaining), (3) mengaplikasikan (apply), yaitu penggunaan suatu prosedur guna meyelesaikan masalah atau mengerjakan tugas, yang mencakup dua proses kognitif: menjalankan (executing) dan mengimplementasikan (implementing), (4) menganalisis (analyze), yaitu menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke unsur-unsurnya dan menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur tersebut, yang mencakup tiga proses kognitif: menguraikan (differentiating), mengorganisir (organizing), dan menemukan pesan tersirat (attributing), (5) mengevaluasi (evaluate), yaitu membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar yang ada, yang mencakup dua proses kognitif: memeriksa (checking) dan mengkritik (critiquing), dan (6) membuat (create), yaitu menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan, yang mencakup tiga proses kognitif: membuat (generating), merencanakan (planning), dan memproduksi (producing).
Selain ranah kognitif tersebut di atas, evaluasi juga dilakukan pada ranah afektif. Menurut Davies (dalam Dimyati, 2009: 205), ranah afektif berhubungan dengan perhatian, sikap, penghargaan, nilai-nilai, perasaan, dan emosi. Sumiati (2007: 215) menjelaskan bahwa tingkatan afektif ada lima, dari sederhana ke yang kompleks. Kelima tingkatan tersebut yaitu (1) kemauan menerima, (2) kemauan menanggapi, (3) berkeyakinan, (4) penerapan karya, dan (5) ketekunan dan ketelitian.

Kratwohl, Bloom dan Masia (dalam Dimyati, 2009: 205) mengemukakan taksonomi ranah afektif,  yaitu: (1) menerima, merupakan tingkat terendah tujuan ranah afektif berupa perhatian terhadap stimulasi secara pasif yang meningkat secara lebih aktif, (2) merespon, merupakan kesempaan untuk menanggapi stimulan dan merasa terikat serta secara aktif memperhatikan, (3) menilai, merupakan kemampuan menilai gejala atau kegiatan sehingga dengan sengaja merespon lebih lanjut, (4) mengorganisasi, merupakan kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai bagi dirinya berdasarkan nilai-nilai yang dipercaya, dan (5) karakterisasi, merupakan kemampuan untuk mengkonseptualisasikan masing-masing nilai pada waktu merespon dengan jalan mengidentifikasi karakteristik nilai atau membuat pertimbangan-pertimbangan.

Hasil belajar yang berikutnya adalah dalam ranah psikomotor. Menurut Davies (dalam Dimyati, 2009: 207), ranah psikomotor berhubungan dengan keterampilan motorik, manipulasi benda atau kegiatan yang memerlukan koordinasi saraf dan koordinasi badan. Sejalan dengan pendapat tersebut, Sudjana (1987: 54) menjelaskan bahwa hasil belajar dalam ranah psikomotor tampak dalam bentuk keterampilan-keterampilan (skill), dan kemampuan bertindak individu.

Harrow (dalam Dimyati, 2009: 208) mengemukakan taksonomi ranah psikomotor sekaligus menjelaskan bahwa penentuan kriteria untuk mengukur keterampilan siswa harus dilakukan dalam jangka waktu 30 menit. Taksonomi ranah psikomotor Harrow disusun secara hierarkis dalam lima tingkatan, yaitu: (1) meniru, artinya siswa dapat meniru atau mengikuti suatu perilaku yang dilihatnya, (2) manipulasi, artinya siswa dapat melakukan sesuatu tanpa bantuan visual sebagaimana pada tingkat meniru, (3) ketetapan gerak, artinya siswa diharapkan dapat melakukan sesuatu perilaku tanpa menggunakan contoh visual ataupun petunjuk tertulis, (4) artikulasi, artinya siswa diharapkan dapat menunjukkan serangkaian gerakan dengan akurat, urutan yang benar, dan kecepatan yang tepat, dan (5) naturalisasi, artinya siswa diharapkan melakukan gerakan tertentu secara spontan atau otomatis.

dirangkum dan diposkan oleh: Eko Khoerul Nurnamawi

Referensi:

Dimyati, Mudjiono. 2010. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta:Rineka Cipta
Sumarno, Alim. 2011. Pengertian Hasil Belajar, (http://elearning. unesa.ac.id/tag/teori-hasil-belajar-gagne-dan-driscoll-dalam-buku-apa)
Rasyid, Harun dan Mansyur. 2008. Penilaian Hasil Belajar. Bandung: CV. Wacana Prima.
Taruh, Enos.2003. Konsep Diri dan Motivasi Berprestasi dalam Kaitannya dengan Hasil Belajar Fisika. Jurnal Penelitian dan Pendidikan (hlm.15-29) Gorontalo: IKIP Negeri Gorontalo.
Uno, Hamzah B. 2009. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Usman, Moh. Uzer. 1997. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Widodo, Ari. 2006. Profil Pertanyaan Guru dan Siswa dalam Pembelajaran Sains,  (http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/4206139148.pdf)
Widodo, Ari. 2006. Revisi Taksonomi Bloom dan Pengembangan Butir Soal, (Online), (http://widodo.staf.upi.edu/files/2011/03/2006-Revisi Taksonomi-Bloom-dan-Pengembangan-Butir-Soal.pdf,


Agar Lebih Mantap, Baca Juga Artikel Berikut Ini Ya...!!!

1 komentar:

  1. makasih ya informasinya..cz dah membantu saya dalam menyelesaikan tugas kuliah.

    BalasHapus

Jangan Lupa Tinggalkan Pesan Ya....

Contoh :